MenPAN-RB Bahas 3 Agenda Penting di Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2023

Jakarta,sorotpapua-net – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Kementerian PANRB)mengelar Rapat Koordinasi(Rakor)persiapan pengadaan ASN tahun anggaran 2023 bersama kepala daerah seluruh Indonesia termasuk Bupati Bintuni,Ir.Petrus Kasihiw,MT di hotel Grand Sahid Jaya,Jakarta,Kamis(3/8/2023)

Rakor yang didbuka Menteri PANRB,Abdulah Azwar Anas membahas tiga agenda penting,Pertama terkait dengan pengadaan ASN tahun anggaran 2023

Kedua,penyerahan Surat Keputusan(SK)Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN dilingkungan Pemerintahan tahun anggaran 2023.

Ketiga,yaitu uji public terkait rancangan undang undang Aparatur Sipil Negara(ASN)

Bupati Teluk Bintuni,Ir.Petrus Kasihiw,MT didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Teluk Bintuni,Decky Asmuruf kepada media ini menjelaskan,rakor ini kembali menjelaskan komitmen rekrutmen pegawai CPNS maupun P3K yang sudah berjalan.

Dalam rakor ini ada penegasan dari MenPANRB terkait proporsi yang sesuai dengan kebutuhan daerah,baik kebutuhan formasi  Guruh maupun formasi Nakes,dua hal itu yang diutamakan.

Yang berikut menurut Bupati,terkait penerimaan umum,baik formasi 2021 yang sudah ada sebanyak 302 dan 546 diharapkan selesai tahun ini dan ini berkiatan dengan aggaran sehingg Pemda akan mengusahakan di anggaran perubahan.

Untuk itu,Rakor ini sangat penting karena terkait sinkron anggaran  dan cara rekrutmen”ujar Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati,dalam rakor tersebut para kepala daerah dan kepala BKD seluruh Inoenesia memberikan masukan terkait revisi undang undang ASN agar UU ASN memiliki taring sehingga tidak bisa di interfensi oleh UU lain.

Dan khusus untuk Papua,ada pertemuan khusus dengan Menteri PANRB,karena di Papua ada pemekaran Provinsi sehingga berimplikasi pada rekrutmen pegawai.Kalau hal ini tidak dilakukan akan ada banyak perpindahan pegawai ke Provinsi,sehingga perlu ada pertemuan khusus dengan Menteri PANRB dan para kepala daerah dari Papua”kata Bupati(pw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.