Dihadapan Tim Verifikasi MRPBD,Ketua Marga Sanoy Menjelaskan Secara Terperinci Silsilah AFU

Raja Ampat,sorotpapua.net – Pasca verifikasi faktual Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) terhadap keaslian bakal calon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (AFU), dibuktikan dengan dokumen keturunan secara Matrilineal dan Patrilineal.

Ketua Marga Sanoy dari kampung Andey-Kabare, Abner Sanoy di hadapan tim verifikasi MRPBD secara terperinci menjelaskan turun temurun dan silsilah Abdul Faris Umlati yang lahir dari perempuan Maya Raja Ampat asal kampung Anday.

Dengan tegas Abner menyatakan bahwa dari dalam tubuh Abdul Faris Umlati mengalir darah perempuan Sanoy yang bernama Bisar Nafisah Tamima Sonoy (Louse Sonoy, nama Baptis).

Dikatakannya, Bisar Aye Sonoy adalah perempuan Sonoy dari Kampung Andey Distrik Waigeo Utara Raja Ampat. Dari hasil perkawinannya itu, Bisar Aye melahirkan empat anak laki-laki dan tiga perempuan;

Ketujuh anak Bisar Aye Sonoy diantaranya;
1. Bisar Fatimah Tamima Sonoy
2. Mansar Salim Tamima Sonoy
3. Bisar Nafisa Tamima Sonoy (Ibunda Faris Umlati)
4. Bisar Siti Tamima Sonoy
5. Mansar Samsudin Tamima Sonoy
6. Mansar Husen Tamima Sonoy
7. Mansar Hasan Tamima Sonoy

Abner Sanoy
Abner Sanoy

“Dari keturunan mama/ibu Bisar Nafisa Tamima Sonoy, itu sudah jelas menunjukan bahwa Abdul Faris Umlati sudah tidak diragukan lagi sebagai anak dari kandung perempuan Maya asal kampung Andey,” tegasnya.

Dikatakannya Bisar Nafisah Tamima Sonoy menikah dengan H. Abas Umlati Dan melahirkan tiga orang anak yaitu, Abdul Faris Umlati, Muh Nur Umlati dan Siti Ria Umlati.

Abner Sonoy tegas mengatakan dihadapan tim verifikasi faktual keaslian bakal Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati adalah benar-benar mengalir darah kental dari neneknya bernama Louse Sonoy (Bisar Aye) yang
melahirkan Nafisa Tamima.

Dikatakan bahwa setiap darah perempuan suku Maya Papua yang mengalir di dalam tubuh AFU tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Sehingga dari kultur dan budaya serta kearifan lokal kami marga sonoy yang adalah orang asli papua sudah selayaknya kepinakan, anak, cucu kami punya hak makan, pakai, berburu dari
hak kesulungan marga Sonoy sepanjang tidak merampas hak kesulungan itu, maka itu sah-sah saja demi hukum adat orang asli Papua,” jelasa Abner.

PENUTURAN SEJARAH DARI KLAN BAPAK (PATRILINIER)

Almarhum Sangaji Muhammad Yasin Umlati adalah Sangaji yang lada saat itu memerintah dan berkuasa secara adat di Kepulauan Raja Ampat, yang bersangkutan diangkat atau ditunjuk langsung oleh Sultan Tidore dan diterima serta diakui oleh para pemangku adat di wilayah Raja
Ampat.

Pemangku Adat Hukum Day Waigama Misool Raja Ampat, H. Nasib Baria, mengisahkan pada saat itu khususnya di Kampung Waigama Misool oleh para pemangku Adat Hukum Day, Beliau adalah anak asli Kampung Waigama yang memang mempunyai tali
persaudaraan sampai ke pulau-pulau di luar tanah Papua.

“Gagah bijaksana dalam bertindak dan rendah hati, salah satu bukti kebijaksanaan beliau (alm.Sangaji Muhammad Yasin Umlati) adalah menugaskan kepada keluarga Watem untuk tinggal menetap di Kampung Tolobi Kepulauan Kofiau yang
keturunannya masih ada sampai hari ini,” terang Nasib Baria.

Kata Nasib Baria, keluarga Umlati mempunyai dua dusun kelapa yang menjadi hak ulayat yakni di Pulau Fatul
dan Pula Wamos Lalel (Kepulauan Kenari) kemudian mempunyai tempat keramat dan hutan adat bersama
Pemangku Adat Mat Day.

Dituturkan secara terperinci, kata Baria Umlati asal dari bahasa asli suku Maya Kalana Fat Raja Ampat yang artinya hati atau inti dari sebuah rumah.

“Umlati, Um artinya rumah, Lati artinya isi atau hati dari sebuah pohon kayu. Jadi Marga Umlati artinya orang asli Papua yang berasal dari suku
Maya kampung Waigama Kepulauan Misool Raja Ampat,” jelas Nasib Baria.

Dikatakannya, pada saat itu yang menggunakan marga hanya orang asli Papua sedangkan masyarakat di Pulau-pulau di luar Papua menggunakan nama bapak atau Bin.

Setelah alm.Sangaji Muhammad Yasin Umlati, beliau meninggal kemudian dilanjutkan kepada anaknya yang bernama aim.Sangaji Haji Samad Ridwan Umlati yang memperistri almarhumah Sitiri Umkabu (Istri) dari Kampung Lilinta Misool Barat.

“Saat ini almarhumah adalah anak dari Raja Umkabu di Kampung Lilinta, gelar adat pun berpindah ke alm Haji Abbas Umlati dan Hj Nafisa Tamima
(Istri ),” terangnya.

Menurutnya, walaupun belum dikukuhkan tetapi secara otomatis gelar adat Sangaji itu akan diturunkan dan langsung ke anak keturunan Kandung, dan seterusnya turun ke bapaknya
Abdul Faris Umlati.

Menurut Nasib Baria dan Abner Sonoy, kedua dokumen baik dari sisi Patrilineal maupun Matrilineal keaslian bakal Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati secara resmi telah diserahkan ke tim verifikasi faktual MRPBD.(tribjnsoring.com, Willem Oscar makatita)

Caption:
ISTIMEWA
Penyerahan dokumen keaslian dari sisi Patrilineal AFU kepada tim verifikasi faktual MRPBD Papua Barat Daya.

Nasib Baria
Nasib Baria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.