Tim Hukum ARUS Hari Ini Laporkan Bawaslu PBD ke DKPP RI
Sorong, sorotpapua.net – Tim Hukum Alfaris Umlati dan Petrus Kasihiw Hari ini melaporkan Bawaslu Papua Barat Daya ke DKPP.
Tim Hukum Paslon ARUS, Yohanes Akwan,S.H,MAP menegaskan hari ini akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya ke Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Laporan ini diajukan terkait dugaan cacat prosedural dalam rekomendasi pelanggaran administrasi yang dikeluarkan Bawaslu Papua Barat Daya tertanggal 28/10/2024
Menurut Tim Hukum Alfaris dan Petrus, rekomendasi Bawaslu yang dikeluarkan dianggap cacat prosedural, karena kasus yang menjadi dasar rekomendasi tersebut telah dihentikan oleh Gakumdu Papua Barat Daya. Dengan keputusan penghentian kasus oleh Gakumdu, seharusnya Bawaslu tidak lagi mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran administrasi. Namun, pihak Bawaslu Papua Barat Daya tetap melanjutkan dan mengeluarkan rekomendasi, yang dinilai bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tekankan bahwa, tindakan ini berpotensi mengganggu proses pemilu dan menimbulkan konflik administratif antara Bawaslu dan KPU Papua Barat Daya.
“Kami berharap laporan ini segera diproses oleh DKPP RI agar ke depan penyelenggara pemilu dapat bekerja lebih profesional dan taat prosedur,”
Kasus ini menarik perhatian publik karena dinilai dapat mempengaruhi proses pemilu yang sedang berlangsung Bawaslu Papua Barat Daya Kami duga langgar kode etik”tegas Yohanes Akwan