Bawaslu dan KPU PBD Batalkan Cagub Nomor Urut 1,Cawagub Tetap Lanjut Kampanye
Sorong,sorotpapua.net – Setelah keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan pencalonan Calon Gubernur Papua Barat Daya,Abdul Faris Umlati ,situasi politik di Papua Barat Daya tetap berjalan.
Namun Kendati Abdul Faris Umlati dibatalkan, Calon Wakil Gubernur tetap melanjutkan kampanye seperti biasa,hal ini ditegaskan Tim Hukum Paslon ARUS,Yohanes Akwan
Menurut Akwan,keputusan ini menarik perhatian publik, karena meski pencalonan Gubernur dibatalkan, Wakilnya masih aktif menjalankan kampanye dan sosialisasi program program agar diketahui masyarakat.
Langkah ini sangat tepat untuk menunjukkan komitmen Calon Wakil Gubernur agar bersaing di tengah dinamika Pemilukada PBD”tegas Akwan
Untuk itu Akwan menghimbau kepada Masyarakat terutama simpatisan ARUS tetap tenang dan menghormati proses yang ada, serta menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November nanti.
Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah karena keputusan KPU Akan ditempuh melalui Mahkama Agung terkait sengketa administrasi.Dan saat ini Tim Paslon ARUS sedang menyiapkan proses untuk menempu jalur hukum.