KODI Resmi Melaporkan Sekda Raja Ampat ke Bawaslu

Sorong,sorotpapua.net – Koalisi Demokrasi Indonesia (Kodi) Raja Ampat resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim, M.Si ke Bawaslu Kabupaten Raja Ampat.

Koalisi Demokrasi Indonesia yang terdiri dari empat pasangan calon Bupati Raja Ampat yaitu Ria Umlati-Benoni Saleo (Rubi), Charles Imbir-Reynold Bula (Ceria), Hasbi Suaeb-Marthinus Mambraku (Rubi) dan Selviana Wanma-Arsad Macap (Selaras).

Keempat Paslon tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Raja Ampat  dan selanjutnya melalui kuasa hukumnya, Koalisi Demokrasi Raja Ampat menyerahkan sejumlah laporan dan bukti-bukti pelanggaran pemilu yang dimainkan oleh Sekda Raja Ampat.

Ketua Koalisi Demokrasi Indonesia Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey mengatakan keempat Paslon yang datang ke Bawaslu ini merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Raja Ampat yang telah dicederai oleh seorang Sekda Yusuf Salim.

”Demokrasi di Raja Ampat telah di cederai oleh Sekretaris Daerah Yusuf Salim yang nota bene adalah seorang ASN yang seharusnya menjaga netralitas dalam Pilkada,” ujar Tanjung sapaan akrab Abdul Wahab Warwey, Jumat malam di Waisai (29/11/2024).

Sekda Yusuf Salim dilaporkan ke Bawaslu Raja Ampat karena diduga telah membuat kegaduhan dalam masa Pilkada Bupati Raja Ampat dan terlibat dalam Politik praktis dengan terang-terangan mendukung salah satu pa sy angan Calon bupati Raja Ampat.

Menurut Warwey, berdasarkan rekaman suara milik Yusuf Salim yang viral di media sosial, yang bersangkutan sempat menyebutkan dua institusi TNI dan Polri yang pada prinsipnya proses Pencoblosan saat itu masih belum selesai.

Ia bahkan menyebutkan tidak melihat, siapa yang menang atau pun kalah, tetapi bagaimana hasil akhirnya yang baik.

Namun dengan bangganya seroang Yusuf Salim secara terang-terangan memberitahukan dirinya sebagai seorang ASN aktif dengan jabatan tertinggi di Birokrasi mendukung pasangan ORMAS salah satu Paslon bupati Raja Ampat yang dibuktikan dengan video rekaman suara.

”Siapa yang tidak kenal, Charles, Selvia Ibu Ria, Hasbi, mereka ini merupakan putra dan putri terbaik Kabupaten Raja Ampat, namun semua itu sia-sia karena telah dicederai oleh Yusuf Salim yang merupakan sekda Raja Ampat,” tukas Abdul Wahab Warwey

Ia pun mengatakan bahwa Sekda Yusuf Salim harus bertanggung jawab penuh terhadap hancurnya Demokrasi di Raja Ampat.

Ia berharap sentra penegakan hukum (Gakumdu) bukan hanya sebagai tulisan, tetapi harus melakukan hal-hal apa yang harus dilakukan demi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

Sementara itu Charles Imbir, Paslon CERIA dalam keteranganya mengatakan melihat ada unsur pelanggaran hukum, dimana aparatur sipil negara dalam hal ini Sekda melalui rekaman suaranya yang viral memerintahkan, mengajak, mendorong bahkan dengan kapasitasnya sebagai Seorang Sekda, sudah tahu bahwa Paslon pilihannya pasti menang.

“Pemilu masih berjalan namun sudah tahu bahwa hasil pemilu 50 persen suara sudah diketahui. Artinya ini ada yang tidak beres,” pungkasnya.

Dimana setelah reformasi, lanjut Charles. TNI maupun Polri diberikan mandat untuk netral, tapi hari ini di Raja Ampat, TNI/Polri diajak oleh sekda untuk berkolaborasi.

“Kita mau menguji apakah hukum masih tegak di negara ini?..oleh sebab itu kami minta pemilu harus dilakukan ulang,” Tegas Imbir.

Calon Bupati dari Paslon RUBI, Nuruliah Siti Umlati, mengatakan pihaknya sebagai mantan ASN sangat malu dengan tindakan dari seorang Sekda Yusuf Salim.

”Saya sebagai mantan ASN, malu melihat tindakan Sekda yang dengan terang-terangan, memerintah dan mengkoordinir semua ASN untuk terlibat langsung pada politik di Raja Ampat,” imbuhnya.

Pihaknya berharap Bawaslu dan Gakkumdu segera memproses laporan dari tik Koalisi Demokratis Indonesia Raja Ampat gabungan keempat Paslon. “Di satu sisi kami juga minta agar pemilu dilakukan ulang, khusus di Kabupaten Raja Ampat,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.