Matret Kokop Resmi Menjabat Bupati Teluk Bintuni

Bintuni,sorotpapua.net – Matret Kokop,SH resmi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Teluk Bintuni sisah waktu November 2024 sampai ada Bupati devinitif hasil pilkada Teluk Bintuni tanggal 27 November 2024

Resminya Matret Kokop menjabat Bupati ditandai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang I Tahun 2024. Agenda rapat ini mengumumkan pemberhentian Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dan pengusulan pengangkatan Wakil Bupati, Matret Kokop, sebagai Bupati Kabupaten Teluk Bintuni akhir masa jabatan 2021-2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, SE, didampingi Wakil Ketua, Yasman Yasir, SE. Dari total 24 anggota DPRD, ada sebanyak 17 orang hadir, 6 orang izin, dan 1 orang berhalangan karena sakit.

Matret Kokop, SH,dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna ini. Ia berharap hasil rapat segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat.

“Sejak ditunjuk oleh Gubernur Papua Barat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Teluk Bintuni, saya terus bekerja maksimal untuk masyarakat Tanah Sisar Matiti, meskipun waktu saya terbatas,”

Pemberhentian Petrus Kasihiw dari jabatannya sebagai Bupati Teluk Bintuni mengikuti ketentuan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena Petrus Kasihiw mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur di Provinsi Papua Barat Daya.

Sesuai peraturan, pengangkatan Matret Kokop sebagai Bupati definitif memerlukan usulan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri. Hal ini menjadi inti dari pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.