Tim Hukum ARUS Bantah Dalil Termohon dan Pihak Terkait

Jakarta,sorotpapua.net – Kuasa Hukum Nomor Urut 1,Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS)Yohanes Akwan, SH., MAP., menegaskan Diduga ada konspirasi sistematis dalam proses pencalonan kliennya pada Pilkada Papua Barat Daya 2024 lalu .Hal ini disampaikan dalam sidang sengketa Pilkada dengan nomor perkara 276/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu,Tim Hukum membantah dalil yang disampaikan oleh Termohon,…

Read More