Keputusan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) sebesar 250 persen memicu gelombang protes warga setempat serta rencana unjuk rasa besar.
Pada 18 Mei 2025, Bupati Sudewo bersama para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (PASOPATI) menyepakati kenaikan tarif PBB‑P2 hingga ±250%, dengan alasan bahwa tarif PBB selama 14 tahun terakhir tidak pernah disesuaikan. Penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sekitar Rp 29 miliar, jauh tertinggal dibandingkan Kabupaten Jepara (Rp 75 miliar), Rembang maupun Kudus yang masing-masing Rp 50 miliar.
Sudewo menyatakan bahwa tambahan pendapatan ini penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, serta program pertanian dan perikanan.
Publik merespon keras keputusan ini. Di media sosial dan forum publik, masyarakat menyebut kenaikan tersebut “tidak manusiawi” dan sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Lebih lanjut, video pernyataan Sudewo yang menantang warga untuk mendatangkan 50.000 demonstran ke Kantor Pemkab Pati menjadi viral. Ia menyatakan, “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah,”.
Sebagai respons, organisasi Gerakan Pati Bersatu telah mengajukan izin demo untuk tanggal 13–14 Agustus 2025, dengan target massa 50 ribu orang. Warga bahkan menyiapkan logistik seperti truk box berisi ribuan dus air minum bergambar tulisan protes dan kritik terkait tuntutan penurunan PBB‑P2.
Profil Bupati Pati Sadewo

Sudewo lahir di Pati pada 11 Oktober 1968. Ia meraih gelar S‑1 Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (1993) dan S‑2 Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro (2001).
Karier profesionalnya dimulai di PT Jaya Construction (1993–94), kemudian di Departemen Pekerjaan Umum dan Dinas PU Karanganyar hingga 2006.
Di dunia politik, ia pernah menjabat anggota DPR RI dua periode (2009–2013 & 2019–2024) mewakili Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah III.
Sejak 20 Februari 2025, ia resmi menjabat sebagai Bupati Pati dengan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.
Kendati Sudewo berdalih bahwa kebijakan kenaikan Pajak itu untuk membangun daerah, warga menilai keputusan tersebut dibuat tanpa konsultasi publik atau pertimbangan sosial yang memadai. Mereka merasa dibebani oleh sebuah kebijakan yang terlalu mendadak dan mengejutkan.
Saling Tantang dan Adu Mulut

Insiden saling tantang dan adu mulut antara massa dengan pejabat dan aparat Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjadi di kawasan Alun-Alun Pati.
Ketegangan ini bermula saat massa sedang menggalang donasi dana untuk persiapan unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada Selasa (5/8/2025).
Rencananya, aksi demo menolak kebijakan Bupati Pati ini digelar 13 Agustus 2025 mendatang. Untuk menarik simpati pengguna lalu lintas yang melintas di kasawan Alun-alun Pati, mereka mendirikan posko penghimpunan donasi di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati.
Selain itu, membentangkan spanduk dan kotak kardus berisi ajakan donasi di depan sebuah mobil ambulan yang terparkir. Mereka juga memajang tumpukan kardus berisi air mineral di pinggir jalan.
Aparat Satpol PP mndatangi posko dan meminta agar aksi penggalangan dana tersebut dipindahkan ke lokasi lainnya. Alasannya, kawasan Alun-alun Pati akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
Satpol PP Pati pun berupaya menertibkan kegiatan itu. Aparat Satpol PP kemudian membawa kardus air mineral hasil donasi ke dalam truk milik aparat penegak Perda di Kabupaten Pati ini.
Praktis aksi sepihak yang dilakukan Satpol PP, memicu ketegangan di antara mereka. Karena emosi, koordinator massa aksi, Supriyono pun bergerak cepat menaiki truk Satpol PP dan mengeluarkan kardus-kardus air mineral hasil donasi.
Saling Emosi
Mendengar aksi ribut-ribut itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun, mendatangi lokasi.
Karena tak terima kegiatannya dibubarkan, Ahmad Husein pun emosi. Ia saling tantang dan adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso.
Untuk diketahui, kehadiran posko penggalangan donasi ini didirikan sejak Jumat (1/8/2025) lalu. Dengan mengatasnamakan diri ‘Masyarakat Pati Bersatu’, warga memarkirkan sebuah mobil ambulans yang dijadikan posko donasi.
Mereka menghimpun donasi logistik dari masyarakat. Langkah ini untuk keperluan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen yang dianggap mencekik rakyat.
Dari penggalangan donasi itu, mereka mendapatkan sumbangan ratusan dus air mineral. Tumpukan dus air mineral itu ditata memanjang dari barat ke timur dan nyaris menutup seluruh pagar Kantor Bupati Pati.
“Kenapa sudah kami beri pemberitahuan (aksi penggalangan donasi), kami masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” ucap Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP berjalan mendekat ke posko donasi, pukul 10.35 WIB.